Bangkalan –
Penetapan Hardiknas tak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hajar Dewantara. Tanggal
2 Mei yang kini dirayakan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) juga
berdasarkan hari kelahiran sang Bapak Pendidikan Indonesia tersebut. Sedang
penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional didasarkan pada Surat
Keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959.
Namun ada
yang berbeda dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. sehubungan
dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kemendikbudristek
menetapkan bahwa penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2022 dilaksanakan pada 13 Mei 2022.
Dalam
rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2022, Rutan Kelas IIB
Bangkalan Kanwil kemenkumham Jawa Timur Menggelar Upacara Bendera di Lapangan
Rutan Bangkalan, Jum’at (13/05). Upacara ini diikuti oleh seluruh Petugas dan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam
upacara tersebut Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bangkalan, Mufakhom yang bertindak
langsung selaku Inspektur upacara menyampaikan bahwa Upacara Hari Pendidikan
Nasional memiliki makna yang sangat penting untuk kita semua. “Upacara Hari
Pendidikan Nasional ini memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua baik
petugas maupun saudara-saudara sebagai Warga Binaan. Dengan dilaksanakannya
upacara bendera ini mengingatkan kita bahwa dalam hidup ini kita harus terus
belajar", demikian pesan Mufakhom.
Dalam amanatnya,
Kepala Rutan membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Bapak Nadiem Anwar Makarim. Dalam sambutannya beliau berpesan meski
kita berada ditengah hantaman ombak yang besar, kita terus melautkan kapal
besar bernama Merdeka Belajar. Dengan adanya ini anak-anak tidak perlu khawatir
dengan tes kelulusan karena Assesmen Nasional yang sekarang bukan bertujuan
untuk “menghukum” guru atau murid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru
terus mendorong untuk belajar serta kepala sekolah termotivasi untuk
meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inkluasif dan bebas dari ancaman
tiga dosa besar pendidikan.
_humas rutan bangkalan_







Tidak ada komentar:
Posting Komentar