Bangkalan – di hari
peringatan Wafat Isa Al Masih ini kamis
(02/04), Rutan Kelas IIB Bangkalan mendapatkan kunjungan dari Bapak Hanibal Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan sidak ini
dalam rangka menegakkan Surat Edaran dari Menpan RB No. 07/2021 dan Sekjen Kemenkumham No. SEK-04.0T.02.02 tahun
2021 yaitu mengenai larangan bepergian keluar daerah kecuali dalam rangka
perjalanan dinas dan atau/ dapat izin
dari pejabat Pembina kepegawaian.
Dalam Kunjungan ke
Rutan Bangkalan Kadiv PAS disambut langsung oleh Kepala Rutan Bangkalan yang
didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural. Dalam pelaksanaan sidak ini beliau
mengapreasi Rutan Bangkalan dikarenakan menjalankan Surat Edaran dari Sekjen
Kemenkumham. Beliau berpesan agar terus meningkatkan keamanan dan kewaspadaan
di Rutan Bangkalan. Karena ukuran keberhasilan suatu UPT yaitu ditandai dengan
TIDAK ADA KEJADIAN dan atau/ kasus menonjol yang viral dan jadi perhatian masyarakat
dan jadi trending topik nasional sehingga akan menurunkan citra Kemenkumham.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar