Cegah Penyebaran Covid-19, Rutan Bangkalan gelar Swab Test PCR Bagi Pegawai
11 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan Menjalani Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat.
BANGKALAN-(25/02) Sebanyak 9 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai Permenkumham No. 32 Tahun 2020 menjalani asimilasi di rumah dan 2 Orang WBP yang telah memenuhi syarat sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2018 menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Bangkalan, Achmad Wahyudi Santoso menyampaikan bahwa " Meskipun mereka telah menjalani program asimilasi di rumah dan pembebesan bersyarat, mereka tetap masih dilakukan pengawasan dan wajib absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sampai batas masa akhir pidananya. Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi dengan benar protokol kesehatan yang ada agar tidak terpapar virus Covid-19 dan diharap juga lebih berhati-hati dalam berprilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi".
Mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Ban
gkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas. Salah satunya dapat dirasakan saat mereka mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Selain itu juga mereka bertrimakasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat diterima kembali dalam masyarakat.
Anggota SATOPS PATNAL Lakukan Pengeledahan Malam Bersama CASN 2019
Bangkalan- hari ini Senin (22/02) Anggota Satops Patnal Rutan Bangkalan melaksanakan penggeledahan Malam bersama CASN 2019. Kegiatan yang dilakukan malam ini dimaksudkan untuk membersihkan Rutan Kelas IIB Bangkalan dari peredaran benda terlarang seperti HP, Narkotika dan benda-benda yang dilarang lainya.
Kegiatan diawali dengan Apel diluar Rutan yang dipimpin langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan. Dalam arahannya beliau berpesan agar operasi ini dilaksanakan dengan tetap berpegang pada SOP dan aturan yang ada. “saya berharap kalian tetap waspada, lakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara teliti serta cermat. Tidak ada yang di istimewakan di Rutan Bangkalan, apa bila menemukan pelanggaran segera tindak” tutur Wahyudi Kasubsie Pelayanan Tahanan.
Dalam kegiatan Operasi pada malam ini, difokuskan pada kamar-kamar yang disinyalir terdapat benda-benda terlarang didalamnya. Dari hasil operasi yang dilakukan di ditemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Selanjutnya barang larangan tersebut disita, dilakukan pencatatan dan bagi Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran dipindahkan ke straf cell / sel pengasingan sebagai bentuk hukuman disiplin. Sebagai tindak lanjut Kegiatan pada malam hari ini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Humas rutan bangkalan
Rutan Bangkalan mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM Tahun 2021
Rutan
Bangkalan Melakukan kegiatan Tele-Conference dalam rangka “Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021”
Bangkalan
– Senin (23/02) Bertempat di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Karutan
dan jajaran pejabat struktural serta CASN 2019 turut menyaksikan kegiatan
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021” secara
virtual.
Dalam
kegiatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan komitmen kerja menuju WBK dan WBBM tahun 2021 oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakatan beserta Jajaran staf ahli Menteri Hukum Dan HAM RI serta
Ombudsman RI.
Kegiatan
Tele-conference juga di isi dengan Pengarahan oleh Staf Ahli Menteri Menteri
Hukum dan HAM RI dalam Bidang Ekonomi, yakni Bapak Razilu “Untuk mewujudkan
Zona Integritas dan membangun ASN yang berintegritas tinggi harus dimulai dari
mindset kita masing-masing. Kita Harus mengubah Pola Fikir lama yang Semula
dilayani menjadi melayani, karena kembali lagi pada Tugas dan Fungsi Kita
Sebagai ASN yang sejatinya adalah sebagai Pelayan Publik” ujarnya.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan ZI Menuju WBK - WBBM UPT Korwil Madura Tahun 2021
.Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, didampingi Kadiv Pemasyarakatan Hanibal. Turut hadir sebagai saksi Ombudsman RI perwakilan Jatim serta jajaran Forkompinda Kabupaten Pamekasan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan menyaksikan video singkat pembangunan ZI seluruh upt korwil madura di tahun 2020. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Ka. Upt sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan disaksikan oleh Ombudsman dan Forkompinda.
13 Narapidana Kembali ke Masyarakat. Ka.Rutan "Tetap Mendapat Pengawasan dari Bapas"
"Program yang saudara sekalian
dapatkan ini merupakan suatu anugerah yang patut disyukuri di tengah wabah
covid-19 ini. Harus diketahui bahwa program ini bertujuan untuk melakukan
pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 di dalam rutan. Oleh karena
itu, nantinya saudara sekalian juga harus tetap tinggal di rumah, tetap
mentaati protokol kesehatan diluar sana, jangan sampai melanggar protokol
kesehatan yang ada bahkan juga jangan sampai melakukan pelanggaran dan berbuat
tindak pidana lagi. Saudara sekalian juga masih diwajibkan untuk melakukan
absen dan wajib lapor ke Bapas setempat." tutur Mufakhom" Kepala
Rutan Kelas IIB Bangkalan saat memberikan arahan bagi Narapidana yang bebas
hari ini.
Mereka menyampaikan kepada Mufakhom
bahwa mereka merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan program ini dengan gratis
tidak ada pungutan mulai dari awal pengurusan hingga program tersebut
dilaksanakan. Pelayanan petugas di Rutan Bangkalan sangat baik "tutur
salah satu WBP". Dalam kesempatan itu pula mereka menyampaikan rasa terima
kasih karena telah dibina, dirawat serta diberikan pembekalan yang baik selama
didalam rutan agar bisa kembali diterima di tengah - tengah masyarakat.
Tingkatkan Imunitas WBP melalui Pembagian Vitamin
BANGKALAN - (10/02) Sistem imunitas atau daya tahan
tubuh memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan. Daya tahan tubuh atau sistem
imun yang baik dapat melindungi kita sejak pertama kali kuman penyebab penyakit
masuk ke dalam tubuh. Oleh karena itu, memiliki daya tahan tubuh yang kuat
sangat penting untuk mencegah kita jatuh sakit, terutama di masa mewabahnya virus Corona seperti sekarang.
Hal itulah yang dilakukan oleh Rutan Bangkalan kepada
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna
meningkatkan Imunitas melalui pembagian Vitamin. Kegiatan pembagian Vitamin dipimpin
langsung Kepala Rutan yang didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural. Pada hari
ini Jumlah WBP yang ada di Rutan Kelas IIB Bangkalan sebanyak 334 Orang.
Dalam pelaksanaan pembagian ini, Kepala Rutan
menyampaiakan pesan Kepada WBP agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan. “tetap
patuhi Protokol Kesehatan dan tingkatkan Imunitas Tubuh melalui olahraga setiap
harinya. Segera lapor kepada petugas apa bila kalian merasa tidak enak badan”
tutur Mufakhom dalam sela-sela pembagian Vitamin.
_Humas rutan bangkalan_
Assessment CASN Tahun 2019 Siap Menjadi Bagian Tim Pokja Pembangunan ZI
Bangkalan – Assessment merupakan salah satu cara pemilihan
Tim Pembangunan ZI menuju WBK / WBBM pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Bangkalan. Diharapkan dengan melalui Assessment ini akan terbentuk Tim
Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Rutan Bangkalan
yang Solit dan Kompak, sehingga pada tahun 2021 ini Rutan Bangkalan dapat
meraih predikat WBK.
Dalam kesempatakan kali ini, tim Asesor Rutan Bangkalan
selasa (09/02) melaksanakan Assessment
kepada 09 orang CASN Tahun 2019 Rutan Bangkalan. Tim Asesor sendiri terdiri
dari Kepala Rutan dan pejabat Struktural Rutan Bangkalan.
Dalam pelaksanaan Assesment ini para CASN diberikan dengan
berbagai pertanyaan-pertanyaan dari Tim Asesor. Selain untuk melihat sejauh apa
pengetahuan mereka, pelaksanaan Assessment ini bertujuan untuk menggali potensi
pada CASN tahun 2019 ini guna untuk penempatan lebih lanjut. Diharapkan dengan
pelaksanaan Assessment ini akan tercipta Tim Pokja Pembangunan ZI Rutan
bangkalan yang tangguh, Solit dan berintegritas.
_humas rutan bangkalan_
Tingkatkan Imunitas Guna Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Bangkalan – Selasa (09/02) kembali dilaksanakan pembagian
Vitamin kepada pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan. Dalam pembagian
kali ini, secara langsung Kepala Rutan Bangkalan memberikan kepada pegawai yang di dampingi oleh para Pejabat Struktural
lainya.
Dalam kesempatan kali ini kepala Rutan Bangkalan berpesan
agar semua pegawai tetap mentaati
Protokol Kesehatan serta menjaga Imunitas Tubuh. Melalui pembagian Vitamin ini
diharapkan Imunitas Pegawai dapat terjaga sehingga pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat tetap Prima.
“saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan, taati Protokol
Kesehatan dan minum Vitamin yang sudah diberikan secara teratur. Walau dalam
masa Pandemi tetap berikan Pelayanan Prima dan Maksimal kepada para pengguna
Layanan” tutur Mufakhom Kepala Rutan Bangkalan.
Sampai sejauh ini Rutan Bangkalan tidak terdapat pegawai
atau Warga Binaan yang dinyatakan Positif Covid-19. Untuk kedepanya seluruh
kegiatan di Rutan Bangkalan akan tetap menggunakan Protokol Kesehatan, baik
kegiatan WBP maupun terhadap Pelayanan terhadap Masyarkat. _humas rutan bangkalan_
Masa Pandemi COVID-19, WBP Sulap Lahan Kosong jadi Lahan PRODUKTIF
Bangkalan - (08/02) Didalam Masa Pandemi Covid 19, Rutan Kelas IIB
Bangkalan terus melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan bercocok tanam menjadi salah satu pembinaan
kemandirian WBP selama pandemi COVID-19. Walau dengan keterbatasan lahan yang
ada, WBP berhasil menjadiakan lahan tersebut menjadi Lahan Produktif yang
ditanami berbagai macam sayuran. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi
dan sore hari dengan melakukan penyiraman tanaman dan pemberian pupuk serta
membersihkan rumput liar agar tanaman tumbuh dengan subur dan hasil yang didapatkan bisa lebih maksimal.
Kegiatan Pembinaan Kemandirian ini tetap dilaksanakan dengan pengamanan
dan pengawasan oleh petugas pembinaan dibantu staf KP Rutan serta CASN 2019.
Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal, pengetahuan dan ketrampilan bagi WBP
serta melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang baik antara
petugas dengan WBP
_Humas rutan bangkalan_
HARI PERS NASIONAL 2021
Keluarga Besar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2021. Semoga Insan Pers bisa bangkit dari pandemi dan bisa menjadi akselerator perubahan.
_Humas rutan bangkalan_
Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM
9 CASN Mengikuti Istighosah bersama WBP Rutan Bangkalan
Bangkalan – Pembinaan kerohanian merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ada di Rutan Bangkalan dalam menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangkalan untuk dapat kembali kemasyarakat. Bertempat di Masjid Al-Ihwan Rutan Bangkalan sebanyak 38 orang WBP melaksanakan kegiatan Pembinaan kerohanian berupa Istighosah bersama yang dipimpin oleh Petugas Pembina Kepribadian Rutan Bangkalan.
“saya
berharap kalian dapat memanfaatkan waktu kalian didalam Rutan dengan lebih
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Perbanyak Ibadah dan zikir karena dengan
semakin banyak kalian beribadah dan Zikir Insyaallah akan memperbaiki Akhlak kita” tutur
Abdul Syukuryadi Petugas Pembinaan Kepribadian Rutan Bangkalan.
Dalam
kegiatan kali ini juga melibatkan 09 orang CASN Tahun 2019 guna mengenalkan
mereka mengenai pembinaan yang ada di Rutan Kelas IIB Bangakalan. Diharapkan
dengan kegiatan seperti ini mereka dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai
tugas dan fungsi Rutan yang sebenarnya.
_humas_rutan_bangkalan_
Pelayanan Kunjungan Semakin Maksimal dan lebih Prima
Bangkalan - (04/02) Pelayanan Kunjungan di Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB tetap diberikan walau masih dalam masa pandemi Covid-19.
Adapun Layanan yang diberikan seperti Kunjungan Online dan layanan penitipan
Barang dan makanan serta layanan penitipan uang bagi keluarga WBP.
Dalam layanan kunjungan online sendiri, Rutan Kelas IIB
Bangkalan telah memfasilitasi para Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Tatap
maya. Dimana memanfaatkan Aplikasi WhatsApp agar mereka dapat bertemu dengan
keluarga mereka meski hanya melalui Video.
Seluruh layanan tersebut diberikan setiap hari Senin sampai
dengan Kamis dan hari sabtu. Sedangkan untuk hari jum’at, minggu dan tanggal
merah layanan tersebut ditiadakan. Jam Layanan sendiri dimulai pada pukul
08:00-11:00.
Dalam pemberian layanan bagi pengunjung atau keluarga WBP
tersebut, Rutan Bangkalan juga melibatkan CASN 2019 sehingga diharapkan layanan
yang diberikan lebih maksimal dan lebih prima tentunya. Kami juga menghimbau
kepada seluruh pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta SOP yang
ada dan berlaku di Rutan Bangkalan.
_humas rutan bangkalan_
Rutan Bangkalan kembali menerima 10 Tahanan Baru
Bangkalan – (04/02) Rutan Kelas IIB Bangkalan hari ini
kembali menerima 10 tahanan baru yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 3 orang
perempuan. Dalam proses penerimaan tahanan baru di masa pandemi covid-19, Rutan
Kelas II Bangkalan tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan yaitu
dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada 10 tahanan baru sebelum
masuk ke dalam rutan, mewajibkan untuk mengenakan masker yang selanjutnya
dilakukan.
Dalam penerimaan tahanan kali ini diterima langsung oleh Kasubsie
Pelayanan Tahanan Ach. Wahyudi Santoso. Dimana beliau menyampaikan mengenai tata
tertib, hak dan kewajiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan
Bangkalan. “saya berharap kalian
mematuhi segala peraturan yang ada disini dilarang mengunakan HP dan Narkoba
serta apa bila ada masalah atau sesuatu langsung saja minta tolong kepada
petugas jaga.” Tutur beliau disela-sela memberikan arahan kepada WBP baru.
Selanjutnya, para tahanan baru ditempatkan di sel khusus
isolasi covid-19 selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 di
lingkungan rutan. Setelah masa karantina selesai dan tidak ada gejala-gejala
covid-19 yang tampak maka para tahanan baru tersebut akan dipindahkan ke sel
masing-masing untuk menjalani proses hukuman.
12 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN BANGKALAN BEBAS ASIMILASI DAN PEMBEBASAN BERSYARAT (PB)
Bangkalan - (03/02)
Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan, bebas
melalui program asimilasi di rumah dan integrasi pembebasan bersyarat (PB).
Mereka yang telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum
dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun
2018 dapat menjalani sisa masa pidananya di rumah. Kepala Rutan Kelas IIB
Bangkalan, Mufakhom, menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya lanjutan dalam
rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di dalam Rutan. Beliau
juga menyampaikan, bahwasanya mereka untuk patut bersyukur atas program ini
dengan cara tetap berada di rumah, tetap menjalani protokol kesehatan dan
jangan sampai lagi melakukan tindak pidana.
"Apakah
kalian yang menjalani program ini baik asimilasi maupun pembebasan bersyarat
dari mulai kepengurusannya hingga bebas saat ini dipungut biaya?,"
tanyanya kepada WBP Rutan Bangkalan. "Tidak ada pak, alhamdulillah,"
Jawab mereka serentak dihadapan awak media.
Sosialisasi Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Kepada WBP
Kegiatan sosialisasi
diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Rutan, ”Mufakhom”. Dalam
arahannya, beliau menghimbau agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan
Bangkalan melaksanakan seluruh kewajibannya baik dengan mengikuti seluruh
program pembinaan yang ada serta untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran
selama menjalani masa pidana di dalam Rutan sehingga mereka bisa diberikan hak
sesuai tahapan pembinaannya, "Karena Hukuman Disiplin bagi WBP yang
melakukan pelanggaran sudah jelas dan sanksi yang akan kami berikan akan sangat
tegas". Acara sosialisasi dilanjutkan oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan
dengan menjelaskan isi Permenkumham No.
32 Tahun 2020 dimana khusus untuk poin Asimilasi Di Rumah dijelaskan hanya
diberikan kepada WBP yang telah menjalani ½ masa pidana dan tanggal 2/3 masa
pidananya tidak Melebihi 30 Juni 2021."Selain Itu Juga Terdapat pasal yang
mengatur pengecualian untuk diberikan Asimilasi di Rumah. Dalam Permen ini
diatur pula bahwa untuk Asimilasi di Rumah diperlukan keterlibatan PK Bapas
sejak awal proses pengusulan, pelaksanaan Litmas Asimilasi sampai dengan
Pengawasan WBP selama menjalani Asmilasi di Rumah. Berdasarkan Hasil Asessment
/ Litmas dari PK Bapas inilah nantinya yang menjadi bahan rekomendasi apakah
saudara-saudara layak mendapatkan Asimilasi atau tidak.
Kegiatan
dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata
Tertib di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara oleh Ka. KP Rutan
Bapak Aziz Syafiudin. Dalam Arahannya Bapak Aziz Menyampaikan kepada peserta
Sosialisasi Untuk selalu menaati Tata Tertib Yang Berlaku, Hormat Kepada
Petugas maupun sesama WBP dan tidak melakukan pelanggaran. Kegiatan di akhiri
dengan doa bersama. “semoga dengan adanya sosialisasi ini WBP Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Bangkalan bisa lebih memahami tentang kewajiban dan Hak serta
larangan yang harus mereka patuhi.
_humas_rutan_bangkalan_













